Direktorat PPA-PPO – Upaya negara dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan terus mengalami perkembangan signifikan. Salah satu langkah strategis yang di ambil adalah peresmian Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Direktorat ini di bentuk sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas kejahatan yang menyasar kelompok rentan, khususnya dalam konteks kekerasan berbasis gender dan perdagangan orang.
Peresmian Direktorat PPA-PPO di lakukan di Gedung Bareskrim Polri dan secara awal diterapkan di 11 Kepolisian Daerah (Polda) serta 22 Kepolisian Resor (Polres). Kehadiran direktorat ini di harapkan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap korban kejahatan.
Fungsi dan Peran Strategis Direktorat PPA-PPO
Direktorat PPA-PPO memiliki mandat utama dalam menangani tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang. Serta kejahatan lain yang menyasar kelompok rentan. Selain itu, direktorat ini juga berwenang menangani tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan utama tersebut. Sekaligus memastikan pemulihan dan perlindungan korban di lakukan secara menyeluruh.
Kapolri menegaskan bahwa pembentukan direktorat ini tidak seharusnya berhenti pada wilayah yang telah di tetapkan. Ia mendorong agar satuan wilayah lain dapat segera menyesuaikan diri, selama memenuhi kriteria yang telah di tentukan oleh Direktorat PPA-PPO bersama Kementerian PAN RB. Langkah ini dinilai penting, terutama di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan kasus kekerasan dan perdagangan orang yang tinggi.
Tantangan Pelaporan dan Trauma Korban
Salah satu persoalan utama dalam penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak adalah rendahnya tingkat pelaporan. Banyak korban masih merasa ragu untuk melaporkan peristiwa yang di alaminya. Keraguan ini muncul akibat kekhawatiran bahwa laporan tidak akan di tindaklanjuti secara serius. Serta adanya stigma sosial yang menganggap peristiwa tersebut sebagai aib.
Selain itu, korban juga menghadapi risiko trauma lanjutan apabila proses penanganan tidak di lakukan secara sensitif dan profesional. Kondisi ini menyebabkan proses pengungkapan kasus berjalan lambat. Bahkan, dalam dua dekade terakhir, peningkatan penanganan kasus tercatat sangat minim. Oleh karena itu, Direktorat PPA-PPO di harapkan mampu menciptakan sistem yang lebih ramah korban, aman, dan berorientasi pada pemulihan.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) dan jajaran bersiap menyampaikan paparan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Perdagangan Orang dan Kerentanan Pekerja Migran
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi ancaman serius, terutama bagi pekerja migran Indonesia. Data dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menunjukkan adanya kesenjangan besar antara jumlah pekerja migran legal dan ilegal di luar negeri. Jutaan warga negara Indonesia bekerja melalui jalur tidak resmi, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan.
Setiap tahun, puluhan ribu orang di selundupkan melalui jaringan lintas negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Modus kejahatan yang di gunakan pun semakin beragam dan memanfaatkan teknologi digital. Korban sering direkrut melalui media sosial, di janjikan pekerjaan layak. Namun kemudian di paksa terlibat dalam kejahatan daring, penipuan, atau bahkan di kurung dan di siksa.
Modus Kejahatan dan Dampaknya terhadap Berbagai Kelompok
Selain penipuan daring dan eksploitasi digital, praktik perdagangan orang juga mencakup cyber trafficking, pemerasan berbasis ancaman penyebaran konten pribadi, hingga modus pengantin pesanan. Tidak hanya orang dewasa, pelajar dan generasi muda juga menjadi sasaran dengan kedok program magang atau praktik kerja di luar negeri, yang pada kenyataannya berujung pada kerja paksa.
Pada tahun 2025, aparat penegak hukum mencatat ratusan kasus TPPO dengan ratusan tersangka dari berbagai latar belakang. Korban berasal dari beragam kelompok, baik perempuan maupun laki-laki, dengan karakteristik kerentanan yang relatif serupa, yaitu minimnya informasi, tekanan ekonomi, dan keterbatasan akses perlindungan hukum.
Pentingnya Sinergi dan Pendekatan Terpadu
Pembentukan Direktorat PPA-PPO di harapkan mampu menekan angka kejahatan perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan serta anak. Keberadaan direktorat ini menuntut sinergi antarlembaga, pendekatan berbasis hak asasi manusia, serta peningkatan kapasitas aparat di lapangan.
Berdasarkan laporan global mengenai perdagangan manusia, ratusan ribu orang tercatat menjadi korban eksploitasi, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Fakta ini menegaskan bahwa kejahatan tersebut bersifat sistemik dan terorganisir, sehingga memerlukan penanganan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kepercayaan publik, dan perlindungan yang berorientasi pada korban, Direktorat PPA-PPO di harapkan menjadi instrumen efektif dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang adil, responsif, dan berkeadilan sosial.