Pembayaran QRIS Di SPBU Pertamina menjadi topik yang ramai di perbincangkan setelah banyak pengguna media sosial membagikan pengalaman mereka saat membeli bahan bakar minyak (BBM). Sebagian konsumen mengaku belum dapat menggunakan QRIS di beberapa SPBU. Ada pula yang menemukan aturan nilai transaksi minimum ketika memilih metode pembayaran tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kebijakan resmi yang berlaku di jaringan SPBU Pertamina.

Meski QRIS telah di gunakan secara luas di Indonesia dan bahkan mendukung transaksi lintas negara tertentu, penerapannya di setiap SPBU ternyata tidak selalu sama. Perbedaan ini berkaitan dengan mekanisme kerja sama yang di lakukan masing-masing pengelola SPBU.

Keluhan Warganet Soal Layanan QRIS

Perbincangan mengenai QRIS di SPBU bermula dari unggahan sejumlah pengguna media sosial. Mereka mempertanyakan mengapa pembayaran menggunakan QRIS belum tersedia secara merata. Sebagian pengguna membandingkan kondisi tersebut dengan penggunaan QRIS di beberapa negara, seperti Malaysia, Thailand, Jepang, China, dan Korea Selatan.

Selain masalah ketersediaan layanan, beberapa konsumen juga mengaku pernah di minta melakukan transaksi dengan nominal minimum, misalnya Rp50.000. Pengalaman tersebut membuat sebagian masyarakat mengira aturan tersebut berasal dari Pertamina.

Padahal, kondisi di setiap SPBU tidak selalu sama. Ada lokasi yang telah menyediakan QRIS, ada yang belum, dan ada pula yang menerapkan ketentuan tertentu sesuai kerja sama dengan mitra pembayaran.

QRIS Merupakan Standar Pembayaran Nasional

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR nasional yang di kembangkan Bank Indonesia. Sistem ini menyatukan berbagai layanan pembayaran digital dalam satu standar sehingga transaksi menjadi lebih mudah.

Sejak di terapkan secara nasional pada 1 Januari 2020, QRIS terus berkembang. Pengguna kini dapat memanfaatkannya di berbagai sektor usaha. Bahkan, layanan tersebut sudah mendukung transaksi lintas negara di beberapa wilayah.

Meski demikian, implementasi QRIS tetap bergantung pada kesiapan dan kerja sama setiap pelaku usaha yang menggunakannya.

Pertamina Jelaskan Metode Pembayaran Resmi

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa metode pembayaran digital resmi di SPBU adalah melalui aplikasi MyPertamina. Aplikasi tersebut di sediakan langsung oleh perusahaan sebagai sarana pembayaran non-tunai bagi konsumen.

Sementara itu, layanan QRIS yang tersedia di sejumlah SPBU bukan merupakan fasilitas yang di kelola langsung oleh Pertamina. Kehadirannya berasal dari kerja sama antara pengelola SPBU dengan bank atau penyedia jasa pembayaran digital.

Karena menggunakan skema kerja sama yang berbeda, setiap SPBU dapat memiliki kebijakan tersendiri mengenai layanan QRIS.

Batas Minimum Transaksi Bukan Kebijakan Pertamina

Penjelasan Pertamina juga menjawab pertanyaan mengenai batas minimum transaksi saat menggunakan QRIS. Perusahaan menegaskan bahwa ketentuan tersebut bukan aturan resmi dari Pertamina.

Jika sebuah SPBU menetapkan nominal pembelian minimum, kebijakan itu berasal dari pengelola SPBU atau mitra pembayaran yang bekerja sama di lokasi tersebut. Dengan kata lain, aturan tersebut tidak berlaku secara nasional di seluruh jaringan SPBU Pertamina.

Karena itu, konsumen dapat menemukan pengalaman yang berbeda ketika mengisi BBM di lokasi yang berbeda.

Pembayaran QRIS Di SPBU

Ilustrasi SPBU Pertamina. Benarkah Bayar BBM Pakai QRIS di SPBU Pertamina Harus Minimal Rp 50.000? Ini Penjelasannya.

MyPertamina Tidak Menerapkan Nominal Minimum

Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina apabila ingin melakukan pembayaran digital. Melalui aplikasi ini, konsumen dapat membeli BBM tanpa batas minimum transaksi.

Selain lebih praktis, pengguna juga berpeluang memperoleh berbagai keuntungan. Pertamina secara rutin menghadirkan promo, potongan harga, serta program loyalitas bagi pengguna MyPertamina.

Poin yang di kumpulkan melalui transaksi juga dapat di tukarkan dengan berbagai voucher sesuai ketentuan yang berlaku.

Beragam Pilihan Pembayaran di MyPertamina

MyPertamina mendukung berbagai metode pembayaran digital. Pengguna dapat menghubungkan aplikasi dengan dompet digital maupun rekening bank.

Pilihan pembayaran meliputi LinkAja, GoPay, OVO, kartu debit Bank Mandiri, BNI, dan BRI. Aplikasi ini juga menerima kartu kredit Visa, Mastercard, serta JCB.

Dengan banyaknya pilihan tersebut, konsumen memiliki fleksibilitas dalam menentukan metode pembayaran yang paling sesuai.

Cara Membayar BBM Menggunakan MyPertamina

Sebelum membeli BBM, pengguna harus menghubungkan aplikasi MyPertamina dengan metode pembayaran pilihan. Proses ini hanya perlu di lakukan saat pengaturan awal.

Setelah itu, pengguna cukup membuka aplikasi ketika berada di SPBU. Selanjutnya, lakukan pemindaian kode QR yang tersedia untuk menyelesaikan transaksi.

Layanan tersebut dapat di gunakan oleh pengendara mobil maupun sepeda motor. Proses pembayaran berlangsung cepat dan praktis tanpa perlu membawa uang tunai.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan pembayaran digital di SPBU, mereka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Kesimpulan

Perbedaan layanan QRIS di SPBU Pertamina bukan berarti terdapat kebijakan nasional yang berbeda. Ketersediaan QRIS maupun aturan nominal minimum di tentukan oleh masing-masing pengelola SPBU bersama mitra penyedia layanan pembayaran.

Sementara itu, Pertamina tetap menyediakan MyPertamina sebagai metode pembayaran digital resmi. Aplikasi tersebut dapat di gunakan tanpa batas minimum transaksi serta menawarkan berbagai promo dan keuntungan tambahan bagi pelanggan.