Polisi Tersangka Narkotika – Pemberantasan tindak pidana narkotika merupakan salah satu prioritas utama aparat penegak hukum di Indonesia. Mengingat dampaknya yang luas terhadap keamanan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) termasuk wilayah yang terus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkotika. Penanganan kasus narkotika tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga di lakukan secara tegas terhadap aparat negara yang terbukti terlibat. Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi penegak hukum.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengambil langkah hukum terhadap seorang perwira kepolisian yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) di wilayah Bima. Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Proses Penyelidikan dan Penyidikan oleh Polda NTB
Penetapan status tersangka terhadap AKP Malaungi di lakukan setelah aparat kepolisian melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB menjelaskan bahwa keputusan tersebut di ambil berdasarkan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana di atur dalam ketentuan hukum acara pidana.
Proses hukum ini tidak di lakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui mekanisme internal yang melibatkan berbagai satuan kerja. Termasuk Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba). Pendekatan ini menunjukkan adanya koordinasi lintas fungsi dalam memastikan bahwa setiap tahapan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas.
Keterkaitan Kasus dengan Penangkapan Anggota Polri Lainnya
Kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan seorang anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota, yakni Bripka Karol. Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan Bripka Karol bersama istrinya dan dua orang lainnya. Dari operasi tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan gram narkotika jenis sabu-sabu serta uang tunai dengan nominal puluhan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan yang di peroleh selama pemeriksaan, terungkap adanya keterkaitan antara Bripka Karol dan AKP Malaungi. Informasi tersebut mengarah pada dugaan bahwa AKP Malaungi berperan sebagai sumber utama atau pihak hulu dalam distribusi narkotika yang di amankan. Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

Ilustrasi Polisi.
Pemeriksaan Internal dan Temuan Barang Bukti
Sebagai bagian dari proses pendalaman, Bidpropam dan Di tresnarkoba Polda NTB melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap AKP Malaungi, termasuk tes urine. Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung zat amfetamin dan metamfetamin. Yang di kenal sebagai kandungan utama dalam ekstasi, MDMA, dan sabu-sabu.
Menindaklanjuti hasil tersebut, aparat melakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman keterangan. Dalam proses ini, AKP Malaungi mengakui penguasaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih mencapai ratusan gram. Informasi tersebut kemudian di tindaklanjuti dengan penggeledahan di rumah dinas yang bersangkutan di lingkungan asrama Polres Bima Kota.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat mendekati setengah kilogram. Jumlah ini tergolong signifikan dan memperkuat dugaan keterlibatan aktif dalam peredaran gelap narkotika.
Dasar Hukum Penetapan Tersangka
Dalam proses penegakan hukum, AKP Malaungi di jerat dengan ketentuan pidana yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khususnya pasal yang mengatur peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar, serta pasal terkait percobaan dan permufakatan jahat. Selain itu, penerapan pasal juga di kaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.
Penerapan dasar hukum ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum menggunakan instrumen peraturan perundang-undangan secara komprehensif. Untuk menjerat pelaku sesuai dengan tingkat perbuatannya.
Implikasi terhadap Penegakan Hukum dan Integritas Institusi
Penanganan kasus ini menjadi refleksi penting bagi upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga integritas internal kepolisian. Tindakan tegas terhadap aparat yang terlibat dalam peredaran narkotika menunjukkan komitmen institusi untuk tidak memberikan perlakuan istimewa serta menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya sistem pengawasan internal dan sinergi antarunit dalam mendeteksi serta menindak pelanggaran serius yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.