Denny Sumargo – Kasus dugaan pembakaran santri di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi perhatian publik meski peristiwa tersebut terjadi pada penghujung 2025. Sorotan masyarakat kembali menguat setelah aktor sekaligus kreator konten Denny Sumargo mengungkap bahwa dirinya berencana menghadirkan korban dalam program podcast miliknya.
Namun, rencana tersebut tidak dapat terlaksana. Korban yang semula di jadwalkan berangkat ke Jakarta bersama keluarga akhirnya membatalkan perjalanan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar yang di deritanya. Kondisi tersebut memicu berbagai reaksi masyarakat, terlebih setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan pencegatan korban dan keluarganya di bandara.
Perkembangan terbaru ini membuat perhatian publik kembali tertuju pada proses penanganan kasus yang telah memakan korban jiwa. Serta menyebabkan sejumlah santri mengalami luka serius.
Korban Batal Berangkat ke Jakarta karena Masih Menjalani Perawatan
Denny Sumargo menjelaskan bahwa dirinya telah menyiapkan seluruh kebutuhan perjalanan korban dan keluarga, mulai dari transportasi hingga akomodasi selama berada di Jakarta. Tujuan utama menghadirkan korban dalam podcast tersebut adalah untuk mendengar langsung kronologi kejadian sekaligus mengetahui kondisi terbaru para korban.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang di terimanya dari kuasa hukum korban, perjalanan tersebut tidak dapat dilakukan karena kondisi kesehatan korban belum memungkinkan untuk bepergian.
Menurut Denny, korban masih menjalani proses pengobatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar yang cukup berat. Oleh sebab itu, pihak terkait memutuskan agar korban tetap berada dalam pengawasan tenaga medis hingga kondisinya membaik.
Ia juga menyampaikan bahwa informasi tersebut di peroleh secara langsung setelah berkomunikasi dengan pengacara yang mendampingi keluarga korban.
Laporan Polisi Baru Di buat pada 2026
Dalam penjelasannya, Denny Sumargo turut mengungkap bahwa insiden kebakaran sebenarnya terjadi pada Desember 2025. Meski demikian, laporan resmi kepada aparat kepolisian baru di ajukan pada Juni 2026.
Perbedaan waktu antara kejadian dan pelaporan tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Denny berharap proses hukum berjalan secara terbuka sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.

Denny Sumargo.
Denny Sumargo Ajak Publik Mengawal Jalannya Proses Hukum
Selain menyampaikan perkembangan terbaru, Denny Sumargo juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal penanganan perkara tersebut. Menurutnya, perhatian publik dapat menjadi bentuk dukungan moral bagi korban dan keluarganya yang hingga kini masih berjuang menjalani pemulihan.
Ia berharap para korban segera memperoleh perawatan terbaik sehingga kondisi kesehatannya dapat terus membaik. Di sisi lain, keluarga korban juga di harapkan di berikan ketabahan menghadapi situasi yang tidak mudah.
Denny menilai proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan. Ia optimistis dalam waktu mendatang akan muncul perkembangan baru terkait penanganan kasus tersebut apabila seluruh proses penyelidikan di lakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kronologi Insiden Kebakaran di Pondok Pesantren
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa kebakaran terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyyah Al-Ibrahimi NW yang berada di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Nusa Tenggara Barat.
Insiden berlangsung pada akhir 2025 sekitar pukul 13.45 WITA ketika para santri sedang menjalani waktu istirahat. Saat itu, beberapa santri berkumpul di sebuah ruangan untuk membuat ketapel.
Salah seorang santri di ketahui meminta temannya membeli bensin yang rencananya di gunakan dalam proses meluruskan kayu sebagai bahan pembuatan ketapel. Sebagian bensin kemudian di pindahkan ke wadah plastik dan di gunakan dalam aktivitas tersebut.
Namun, situasi berubah ketika botol berisi bensin di duga tersenggol sebelum di tutup kembali. Cairan yang mudah terbakar itu kemudian memicu api yang menyambar kasur bekas di dalam ruangan.
Dalam hitungan singkat, kobaran api membesar dan memenuhi ruangan sehingga para santri berusaha menyelamatkan diri.
Satu Santri Meninggal Dunia dan Dua Korban Mengalami Luka Berat
Akibat kebakaran tersebut, dua santri berhasil keluar dari ruangan melalui pintu. Sementara itu, tiga santri lainnya tidak dapat menyelamatkan diri karena akses keluar telah tertutup kobaran api.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu santri meninggal dunia. Selain itu, dua korban lainnya mengalami luka bakar serius yang berdampak pada kondisi fisik mereka hingga mengalami kecacatan permanen.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut keselamatan para santri, tetapi juga proses penanganan hukum yang masih terus berjalan. Publik kini menantikan hasil penyelidikan aparat guna memastikan penyebab pasti kejadian serta menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila di temukan unsur pidana.
Sementara itu, keluarga korban berharap seluruh proses hukum berlangsung secara objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak dalam peristiwa tersebut.