BPJS – Kota Makassar meluncurkan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) sebagai upaya memperluas perlindungan bagi pekerja. Program ini mendapat perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai memiliki potensi besar untuk dijadikan contoh nasional.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa inisiatif tersebut menunjukkan peran aktif pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja. Ia menilai langkah ini sebagai gerakan yang kuat dan terarah.
Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah kota hadir untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat penting dalam menghadapi risiko kerja di berbagai sektor.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turut mendampingi peluncuran program tersebut. Kehadiran keduanya menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial.
Perisai Dorong Perlindungan Pekerja Informal di Makassar
Program Perisai masuk dalam strategi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Makassar. Fokus utama program ini menyasar pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Kelompok pekerja tersebut sering menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan memadai. Oleh karena itu, program ini hadir untuk memberikan akses jaminan sosial yang lebih luas.
Saiful Hidayat menilai Perisai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan. Ia juga menegaskan bahwa program ini mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi pekerja rentan.
Selain itu, program ini menjadi bagian dari inisiatif Makassar Berdaya. Program tersebut termasuk dalam tujuh prioritas utama Pemerintah Kota Makassar.
Capaian Universal Coverage Jamsostek di Makassar Melampaui Rata-rata Nasional
BPJS Ketenagakerjaan mencatat capaian signifikan dalam perluasan perlindungan sosial di Makassar. Tingkat Universal Coverage Jamsostek di kota ini mencapai 54,33 persen.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di sekitar 31 persen. Capaian ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Saiful Hidayat menegaskan bahwa angka tersebut tidak hanya menjadi data statistik. Ia menilai capaian itu sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja.
Selain itu, ia berharap peningkatan cakupan ini terus berlanjut. Dengan demikian, lebih banyak pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan sosial yang layak.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Direktur Utama Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat saat peluncuran program Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di Makassar, Jumat (19/6/2026).
Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Pemberdayaan Penerima Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada penyaluran manfaat kepada peserta. Lembaga ini juga mendorong pemberdayaan ekonomi bagi para penerima manfaat.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Mitra tersebut meliputi Pemerintah Kota Makassar, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi ini mencakup pelatihan literasi keuangan bagi peserta. Selain itu, program ini juga menyediakan pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan kemampuan usaha.
Lebih lanjut, peserta juga mendapatkan pendampingan pengembangan usaha produktif. Tujuannya agar dana santunan tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif.
Saiful Hidayat menekankan pentingnya pengelolaan manfaat secara produktif. Ia menyebut santunan seperti Jaminan Kematian yang mencapai Rp42 juta dapat menjadi modal usaha.
Dengan pengelolaan yang tepat, dana tersebut dapat membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.
Makassar Jadi Contoh Perlindungan Pekerja Rentan di Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Makassar. Kota ini dinilai sebagai salah satu daerah yang paling progresif dalam perlindungan pekerja rentan.
Makassar menjadi daerah pertama yang menerapkan perlindungan lengkap bagi pekerja melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat efektivitas program perlindungan sosial. Kolaborasi ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial.
Keberhasilan ini membuka peluang bagi daerah lain untuk mengikuti model serupa. Dengan demikian, perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat berkembang lebih merata di seluruh Indonesia.
Penguatan Sistem Jaminan Sosial untuk Masa Depan Pekerja
Program Perisai di Makassar menunjukkan arah baru dalam penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendekatan berbasis kolaborasi menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan perlindungan.
Selain itu, keterlibatan berbagai lembaga memperkuat ekosistem perlindungan sosial. Hal ini menciptakan sistem yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dengan dukungan berbagai pihak, Makassar berpotensi menjadi model nasional dalam perlindungan pekerja rentan. Program ini juga menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pada akhirnya, upaya ini memperkuat tujuan utama jaminan sosial, yaitu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga di seluruh lapisan masyarakat.